- Pergi tidak pamit atau tanpa izin dari orang tua / wali.
- Menentang orang tua atau wali.
- Tidak sopan terhadap orang tua/wali atau pengasuh, keluarga, guru atau orang lain yang lebih tua.
- Menjelekkan nama baik orang tua / keluarga.
- Suka berbohong.
- Memiliki atau menggunakan alat-alat yang dapat membahayakan dirinya atau orang lain yang tidak diperuntukkan baginya.
- Berpakaian tidak senonoh.
- Menghias diri secara tidak wajar, dan menimbulkan celaan masyarakat.
- Suka keluyuran / keluar rumah tanpa tujuan yang jelas.
- Membolos sekolah.
- Menentang guru.
- Berlaku tidak senonoh di hadapan umum.
- Berkeliaran malam hari.
- Bergaul dengan orang-orang yang reputasinya jelek.
- Berada di tempat yang tidak baik bagi perkembangan jiwa remaja / terlarang untuk remaja.
- Pesta-pesta musik semalam suntuk tanpa dikontrol, dan acara-acaranya tidak sesuai dengan kebiasaan sopan santun.
- Membaca buku-buku yang isinya dapat merusak jiwa remaja.
- Memasuki tempat-tempat yang membahayakan keselamatan jiwanya.
- Berkebiasaan berbicara kotor, tak senonoh, cabul dihadapan seseorag atau dihapan umum.
- Ramai-ramai menonton pertunjukkan, makan dan dengan sengaja tidak membayar.
- Meminum-minuman keras.
- Merokok di tempat umum sebelum batas umur yang pantas.
- Melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat mengganggu ketentraman umum.
- membuang kotoran-kotoran / sampah pada sembarang tempat.
Senin, 13 Mei 2019
BENTUK-BENTUK KENAKALAN YANG TIDAK BOLEH DIKERJAKAN
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar